RENCANA PEMBELAJARAN ( RP )
Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam
Pokok Bahasan : Fiqih
Sub Pokok Bahasan : Shalat
Satuan Pendidikan : SD
Kelas/Semester : 4/2
Waktu : 2 x 40 Menit
Hari Tanggal : 16 Mei 2006
A. Kompetensi dasar :
- Anak-anak terbiasa shalat
B. Hasil belajar :
- Anak-anak memahami kaidah-kaidah tentang shalat
C. Indikator :
- Anak-anak bisa menjelaskan pengertian shalat dengan baik dan benar sebelum diterangkan oleh guru dalam waktu 2 menit.
- Anak-anak dapat menguraikan syarat-syarat sah sahalat yang sempurna
D. Materi pokok :
- Pengertian shalat
- Syarat-syarat sah shalat
E. Pengalaman belajar :
- Kegiatan awal :
a. Pengertian shalat
b. Syarat-syarat sah shalat
- Kegiatan inti :
Menjelaskan pengertian shalat dan menguraikan syarat-syarat sah shalat.
- Kegiatan akhir :
Mengadakan evaluasi :
Penilaian :
1. Tes lisan
2. Tes tulisan
a. Jelaskan pengertian shalat secara bahasa dan istilah ?
b. Coba sebutkan syarat-syarat sah shalat ?
c. Shalat termasuk rukun islam yang keberapa ?
Kunci Jawaban :
a. Shalat secara bahasa adalah do’a, sedangkan secara istilah adalah segala perkataan dan perbuatan yang di mulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
b. Suci badan, suci pakaian, suci tempat
c. Shalat termasuk rukun islam yang ke 2 (dua).
F. Alat/ sumber :
a. Alat - musalla
b. Sumber - Buku paket
- Kitab
Mengetahui, Pengajar
Dosen Pembimbing
HAFSAH FARIDA HANUM
Baca selengkapnya..
13 Desember 2009
ROSTER PELAJARAN MTs.N
Hari Jam Pukul Guru Bid. Studi I - A Pelajaran Guru Bid. Studi I - B Pelajaran Guru Bid. Studi I - C Pelajaran Guru Bid. Studi I - D Pelajaran Piket
SENIN 08.00-08.30 Apel Apel Apel Apel SH
1 08.30-09.05 MR Matematika MS Aqidah Akhlak AH Kesenian AS B.Indonesia SH
2 09.05-09.40 MR Matematika MS Aqidah Akhlak AH Kesenian AS B.Indonesia SH
3 09.40-10.15 AS B.Indonesia MF Fiqih NA Biologi MR Matematika SH
4 10.15-10.50 AS B.Indonesia MF Fiqih NA Biologi MR Matematika SH
10.50-11.05 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 11.05-11.40 MS Aqidah Akhlak MR Matematika MA Sejarah MF Fiqih AD
6 11.40-12.15 MS Aqidah Akhlak MR Matematika MA Sejarah MF Fiqih AD
7 12.15-12.50 MF Fiqih AH Kesenian MR Matematika MS Aqidah Akhlak AD
8 12.50-13.30 MF Fiqih AH Kesenian MR Matematika MS Aqidah Akhlak AD
SELASA 1 08.00-08.40 IK Fisika AG Penjaskes MS Aqidah Akhlak MR Matematika FT
2 08.40-09.20 IK Fisika AG Penjaskes MS Aqidah Akhlak MR Matematika FT
3 09.20-10.00 NI Ekonomi YS Biologi AG Penjaskes IK Fisika FT
4 10.00-10.40 NI Ekonomi YS Biologi AG Penjaskes IK Fisika FT
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.55-11.35 AG Penjaskes MA Sejarah IK Fisika MS Aqidah Akhlak ML
6 11.35-12.15 AG Penjaskes MA Sejarah IK Fisika MS Aqidah Akhlak ML
7 12.15-12.55 YS Biologi IK Fisika MR Matematika AG Penjaskes ML
8 12.55-13.35 YS Biologi IK Fisika MR Matematika AG Penjaskes ML
RABU 1 08.00-08.40 AD B.Arab AS B.Indonesia FT PPkn SH B.Inggris MR
2 08.40-09.20 AD B.Arab AS B.Indonesia FT PPkn SH B.Inggris MR
3 09.20-10.00 SH B.Inggris AN Geografi AS B.Indonesia FT PPkn MR
4 10.00-10.40 SH B.Inggris AN Geografi AS B.Indonesia FT PPkn MR
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.55-11.35 AN Geografi AD B.Arab SH B.Inggris AS B.Indonesia MF
6 11.35-12.15 AN Geografi AD B.Arab SH B.Inggris AS B.Indonesia MF
7 12.15-12.55 FT PPkn SH B.Inggris AN Geografi AD B.Arab MF
8 12.55-13.35 FT PPkn SH B.Inggris AN Geografi AD B.Arab MF
Hari Jam Pukul Guru Bid. Studi I - A Pelajaran Guru Bid. Studi I - B Pelajaran Guru Bid. Studi I - C Pelajaran Guru Bid. Studi I - D Pelajaran Piket
KAMIS 1 08.00-08.40 AS B.Indonesia FT PPkn AD B.Arab MR Matematika IW
2 08.40-09.20 AS B.Indonesia FT PPkn AD B.Arab MR Matematika IW
3 09.20-10.00 AD B. Arab MR Matematika NI Ekonomi ML SKI IW
4 10.00-10.40 AD B. Arab MR Matematika NI Ekonomi ML SKI IW
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat HS
5 10.55-11.35 MR Matematika AS B.Indonesia ML SKI AD B.Arab HS
6 11.35-12.15 MR Matematika AS B.Indonesia ML SKI AD B.Arab HS
7 12.15-12.55 ML SKI NI Ekonomi AS B.Indonesia FT PPkn HS
8 12.55-13.35 ML SKI NI Ekonomi AS B.Indonesia FT PPkn HS
JUMAT 1 08.00-.08.35 SH B. Inggris AD B.Arab AS B.Indonesia AH Kesenian YS
2 08.35-.09.10 SH B. Inggris AD B.Arab AS B.Indonesia AH Kesenian YS
3 09.10-09.45 AH Kesenian AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B.Arab YS
4 09.45-10.20 AH Kesenian AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B.Arab YS
10.20-10.35 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.35-11.10 AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B.Arab YS Biologi AG
6 11.10-11.45 AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B. Arab YS Biologi AG
SABTU 1 08.00-08.40 MR Matematika HS Quran Hadis MF Fiqih IW TIK IK
2 08.40-09.20 MR Matematika HS Quran Hadis MF Fiqih IW TIK IK
3 09.20-10.00 HS Quran Hadis IW TIK MR Matematika MF Fiqih IK
4 10.00-10.40 HS Quran Hadis IW TIK MR Matematika MF Fiqih IK
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.55-11.35 MA Sejarah MR Matematika IW TIK HS Quran Hadis AN
6 11.35-12.15 MA Sejarah MR Matematika IW TIK HS Quran Hadis AN
7 12.15-12.55 IW TIK ML SKI HS Quran Hadis MR Matematika AN
8 12.55-13.35 IW TIK ML SKI HS Quran Hadis MR Matematika AN
Keterangan :
AD Adnan, S.Pd ML Nurmalahayati, S,Ag IW Dra. Ida Wahyuni
AG Agussalim, S.Pd FT Fitri Wahyuni, S,Pd NA Nuraini
MR Mursalin, M.Pd AH Asmaul Husna, A.Md IK Ika Mulida, S.Si
AS Asmayadi, S.Pd.I MA M.Ahyar, S.Sos NI Nurlina, A.Md
MS Mas`ari, Lc MF M. Fadli, Lc, M.Sc YS Yusmanidar, S.Pd.I
SH Suhaimi, M.Sc AN Ahsani, SH.I HS Dra.Halimatussakdiah Baca selengkapnya..
Hari Jam Pukul Guru Bid. Studi I - A Pelajaran Guru Bid. Studi I - B Pelajaran Guru Bid. Studi I - C Pelajaran Guru Bid. Studi I - D Pelajaran Piket
SENIN 08.00-08.30 Apel Apel Apel Apel SH
1 08.30-09.05 MR Matematika MS Aqidah Akhlak AH Kesenian AS B.Indonesia SH
2 09.05-09.40 MR Matematika MS Aqidah Akhlak AH Kesenian AS B.Indonesia SH
3 09.40-10.15 AS B.Indonesia MF Fiqih NA Biologi MR Matematika SH
4 10.15-10.50 AS B.Indonesia MF Fiqih NA Biologi MR Matematika SH
10.50-11.05 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 11.05-11.40 MS Aqidah Akhlak MR Matematika MA Sejarah MF Fiqih AD
6 11.40-12.15 MS Aqidah Akhlak MR Matematika MA Sejarah MF Fiqih AD
7 12.15-12.50 MF Fiqih AH Kesenian MR Matematika MS Aqidah Akhlak AD
8 12.50-13.30 MF Fiqih AH Kesenian MR Matematika MS Aqidah Akhlak AD
SELASA 1 08.00-08.40 IK Fisika AG Penjaskes MS Aqidah Akhlak MR Matematika FT
2 08.40-09.20 IK Fisika AG Penjaskes MS Aqidah Akhlak MR Matematika FT
3 09.20-10.00 NI Ekonomi YS Biologi AG Penjaskes IK Fisika FT
4 10.00-10.40 NI Ekonomi YS Biologi AG Penjaskes IK Fisika FT
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.55-11.35 AG Penjaskes MA Sejarah IK Fisika MS Aqidah Akhlak ML
6 11.35-12.15 AG Penjaskes MA Sejarah IK Fisika MS Aqidah Akhlak ML
7 12.15-12.55 YS Biologi IK Fisika MR Matematika AG Penjaskes ML
8 12.55-13.35 YS Biologi IK Fisika MR Matematika AG Penjaskes ML
RABU 1 08.00-08.40 AD B.Arab AS B.Indonesia FT PPkn SH B.Inggris MR
2 08.40-09.20 AD B.Arab AS B.Indonesia FT PPkn SH B.Inggris MR
3 09.20-10.00 SH B.Inggris AN Geografi AS B.Indonesia FT PPkn MR
4 10.00-10.40 SH B.Inggris AN Geografi AS B.Indonesia FT PPkn MR
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.55-11.35 AN Geografi AD B.Arab SH B.Inggris AS B.Indonesia MF
6 11.35-12.15 AN Geografi AD B.Arab SH B.Inggris AS B.Indonesia MF
7 12.15-12.55 FT PPkn SH B.Inggris AN Geografi AD B.Arab MF
8 12.55-13.35 FT PPkn SH B.Inggris AN Geografi AD B.Arab MF
Hari Jam Pukul Guru Bid. Studi I - A Pelajaran Guru Bid. Studi I - B Pelajaran Guru Bid. Studi I - C Pelajaran Guru Bid. Studi I - D Pelajaran Piket
KAMIS 1 08.00-08.40 AS B.Indonesia FT PPkn AD B.Arab MR Matematika IW
2 08.40-09.20 AS B.Indonesia FT PPkn AD B.Arab MR Matematika IW
3 09.20-10.00 AD B. Arab MR Matematika NI Ekonomi ML SKI IW
4 10.00-10.40 AD B. Arab MR Matematika NI Ekonomi ML SKI IW
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat HS
5 10.55-11.35 MR Matematika AS B.Indonesia ML SKI AD B.Arab HS
6 11.35-12.15 MR Matematika AS B.Indonesia ML SKI AD B.Arab HS
7 12.15-12.55 ML SKI NI Ekonomi AS B.Indonesia FT PPkn HS
8 12.55-13.35 ML SKI NI Ekonomi AS B.Indonesia FT PPkn HS
JUMAT 1 08.00-.08.35 SH B. Inggris AD B.Arab AS B.Indonesia AH Kesenian YS
2 08.35-.09.10 SH B. Inggris AD B.Arab AS B.Indonesia AH Kesenian YS
3 09.10-09.45 AH Kesenian AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B.Arab YS
4 09.45-10.20 AH Kesenian AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B.Arab YS
10.20-10.35 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.35-11.10 AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B.Arab YS Biologi AG
6 11.10-11.45 AS B.Indonesia SH B.Inggris AD B. Arab YS Biologi AG
SABTU 1 08.00-08.40 MR Matematika HS Quran Hadis MF Fiqih IW TIK IK
2 08.40-09.20 MR Matematika HS Quran Hadis MF Fiqih IW TIK IK
3 09.20-10.00 HS Quran Hadis IW TIK MR Matematika MF Fiqih IK
4 10.00-10.40 HS Quran Hadis IW TIK MR Matematika MF Fiqih IK
10.40-10.55 Istirahat Istirahat Istirahat Istirahat
5 10.55-11.35 MA Sejarah MR Matematika IW TIK HS Quran Hadis AN
6 11.35-12.15 MA Sejarah MR Matematika IW TIK HS Quran Hadis AN
7 12.15-12.55 IW TIK ML SKI HS Quran Hadis MR Matematika AN
8 12.55-13.35 IW TIK ML SKI HS Quran Hadis MR Matematika AN
Keterangan :
AD Adnan, S.Pd ML Nurmalahayati, S,Ag IW Dra. Ida Wahyuni
AG Agussalim, S.Pd FT Fitri Wahyuni, S,Pd NA Nuraini
MR Mursalin, M.Pd AH Asmaul Husna, A.Md IK Ika Mulida, S.Si
AS Asmayadi, S.Pd.I MA M.Ahyar, S.Sos NI Nurlina, A.Md
MS Mas`ari, Lc MF M. Fadli, Lc, M.Sc YS Yusmanidar, S.Pd.I
SH Suhaimi, M.Sc AN Ahsani, SH.I HS Dra.Halimatussakdiah Baca selengkapnya..
Makalah Sejarah Peradaban Islam
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama islam sebagai induk hukum islam muncul di semenanjung Arab, di satu daerah tandus yang dikelilingi oleh laut pada tiga sisinya dan lautan pasir pada sisi keempat.
Disinilah lahir seorang bayi yang ibunya Aminah di Berinama Ahmad, dan oleh kakeknya Abdul Mutalleb di namakan Muhammad, kedua nama ini berasal dari satu akar kata yang didalam bahasa arab berarti : Terpuji atau (yang dipuji). Lahir pada bulan Rabiul Awal tahun Gajah. Setelah ibunya meninggal Muhammad di Pelihara oleh kakeknya, setelah meninggal kakeknya diasuh oleh pamannya Abi Taleb. Pada usia 25 tahun Muhammad menikah dengan seorang janda kaya yang bernama Khadijah.
BAB II
MASA NABI
Nabi Muhammad SAW adalah anggota dari Bani Hasyim, suatu kabilah yang berkuasa dalam suku Quraisy. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Mutalleb, ibunya bernama Aminah dari Binti Wahab dari Bani Zhuhrah. Tahun kelahiran Nabi dikenal dengan Nama tahun Gajah. Menurut para penulis sejarah kelahiran Nabi Muhammad pada tanggal 12 Rabbiul Awal (bulan ketiga Hijriah) bersamaan dengan tanggal 20 April tahun 571 M.
Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya meninggal dunia ketika Muhammad berusia 3 bulan dalam kandungan. Sesudah Muhammad lahir kedunia diasuh oleh Halimatussadiah selama 4 tahun. Setelah itu diasuh oleh ibunya kembali kurang lebih 2 tahun. Ketika berusia 6 tahun dia menjadi yatim piatu.
Setelah Aminah meninggal, Abdul Mutalleb mengambil alih, dua tahun kemudian Abdul Mutalleb meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya Abu Taleb.
Dalam usia muda Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekkah.
Nabi Muhammad ikut pertama kali dalam kafilah dagang ke Syiria (Syam) dalam usia 12 tahun.
Pada usia 25 tahun Nabi Muhammad di lamar oleh wanita saudagar kaya raya yang telah lama menjanda. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera di laksanakan. Ketika itu janda kaya bernama Khadijah yang berumur 40 tahun.
Dalam perkawinan tersebut di karuniyai enam orang anak : dua putra dan empat putri : Qosim, Abdullah, Zainab, Rukaiyah, Umu Kalsum dan Fatimah, kedua putranya meninggal waktu kecil.
Peristiwa penting yang meperlihatkan kebijakan Nabi terjadi saat usia tiga puluh lima tahun. Waktu itu bangunan Kakbah rusak berat. Perbaikan dilakukan secara gotong royong.
A. Fase Mekkah : Sistem Dakwah
Sejak turunnya wahyu yang pertama Rasulullah mulailah berdakwah. Pertama-tama beliau melakukan secara diam-diam. Dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya, orang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan para sahabat.
Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula ia mengundang dan menyuru kerabat karibnya dari Bani Abdul Mutalleb.
Langkah selanjutnya yang diambil Muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenab lapisan masyarakat dengan terang-terangan baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya, mula-mula ia menyeru penduduk Mekkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Hasil yang diharapkan mulai terlihat jumlah pengikut Nabi tadinya hanya belasan orang, makin hari makin bertambah.
Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah rasul, semakin bertambahnya pengikut Nabi semakin besar tantangan dilancarkan kaum Quraisy. Menentang seruan Islam itu :
1. Mereka tidak dapat membedakan antara Kenabian dan Kerasulan. Mereka mengira tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Abdul Mutalleb.
2. Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dengan hamba, hal ini tidak disetujui.
3. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4. Taklit kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat pada bangsa Arab.
5. Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, pertama mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembalasan Abu Thaleb yang amat disegani itu. Mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan Abu Thaleb.
Merasa gagal dengan cara itu, kaum Quraisy kemudian memutuskan Walid Ibn Mughirah dengan membawa Umarah Ibn Walid seorang pemuda yang gagah dan tampan untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad.
Untuk kali berikutnya mereka langsung ke Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah Ibn Rabiah, seorang ahli Retorika, untuk membujuk Nabi, mereka menawarkan tahta, wanita dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya, semua tawaran itu ditolak Muhammad.
Dengan turunnya perintah itu, mulailah Rasulullah berdakwah.
Setelah cara-cara diplomatik dan bujuk rayu oleh kaum Quraisy gagal, tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan. Tindakan kekerasan itu lebih intensif dilaksanakan setelah mereka mengetahui bahwa dilingkungan rumah tangga mereka sendiri sudah ada yang masuk islam.
Kekejaman yang dilakukan oleh Penduduk Mekkah terhadap kaum muslimin itu untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya. Pada tahun kelima kerasulannya, Nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat pengungsian, karena Negus (Raja) negeri itu adalah seorang yang adil. Rombongan pertama sejumlah 10 orang pria dan 4 orang wanita.
Kemudian menyusul rombongan kedua hampir 100 orang, dipimpin oleh Ja’far Ibn Abu Thalib.
Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum musyrikin Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Tidak seorang penduduk Mekkah pun di perkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan ditanda tangani bersama dan disimpan di dalam Ka’bah. Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan yang tak ada bandingnya. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya pendah ke suatu lembah di luar kota Mekkah. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa Pemimpin Quraisy menyadari bawa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlalua. Setelah boikot dihentikan Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, tidak lama kemudian, Abu Taleb paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah, Istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian.
Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya kepada Nabi, melihat reaksi penduduk Mekkah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam keluar kota. Namun, di Thaif ia di ejek, disoraki, dan dilempari batu, sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memikrajkan beliau pada tahun ke-10 ke Nabian itu.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mikraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan mana datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekkah.
Pada tahun ke dua belas kenabian delegasi Yatsrib, terdiri dari 10 orang suku Khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita menemui Nabi di suatu tempat nernama aqabah. Dihadapan Nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab Bin Umair yang sengaja diutus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian “Aqabah pertama” atas nama penduduk Yatsrib, mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabipun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian ini disebut perjanjian “Aqabah kedua”.
Setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yatsrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib.
Dalam perjalanan ke Yatsrib Nabi di temani oleh Abu Bakar, ketika tiba di Quba/sebuah desa. Nabi istirahat beberapa hari lamanya, dia menginab di rumah Kalsum Bin Hindun. Didalam rumah ini Nabi membangun sebuah Mesjid. Inilah Mesjid pertama yang dibangun Nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian Ali menggabungkan diri dengan Nabi.
Nabi memasuki Yatsrib dan penduduk kota ini mengelu-ngelukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering pula disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
B. Fase Madinah : Fase Madinah : Pembentukan Sistem Sosial, Kemasyarakatan, Politik, Militer, Dakwah, Ekonomi, dan Sumber Keuangan.
1. Pembentukan Negara Madinah
Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkupul dua kekuasaan kekuasaan spritual dan kekuasaan duniawi. Keududkannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
Pertama, pembangunan mesjid, selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sabagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi.
Dasar kedua, adalah Ukhuah Islamiah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajjirin, orang-orang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah, dan anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk islam dan ikut membantu kaum muhajjirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan, setiap muslim merasa terikat dalam suatu persadaraan dan kekeluargaan.
Dasar ketigs, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam.
Nabi Muhammad mengadakan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi memiliki hak tertentu dalam bidang poitik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar.
Dalam bidang sosial, dia jug meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebuut dengan Konstitusi Madinah.
Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi, sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan : (1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam ini adalah perang Badar, perang antara kaum muslimin dengan musyrik Quraisy. Pada tanggal 8 Ramazan tahun 2 Hijriyah, Nabi bersama 305 orang muslim bergerak keluar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Di daerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah. Pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang.
Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Bagi kaum Quraisy Mekkah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan Khalid Ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 orang.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah di syariatkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Madinah, bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukaan ibadah Umrah.
Penduduk Mekkah tidak mengijinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain : (1) Kaum muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang Mekkah yang melarikan ke Madinah, sedang sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekkah, (4) selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekkah, dan (5) Tiap Kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Nabi memang sudah sejak lama berusaha merebut dan menguasai Mekkah agar dapat menyiar Islam ke daerah- daerah lain. Ini merupakan target utam beliau, ada dua faktor pokok yang mendorong kebijakan ini : pertama, Mekkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku Nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh besar.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan menggabungkan diri dalam Islam.
Pada tahun 9 dan 10 H (630-632) banyak suku dari berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad menyatakan mereka. Tahun ini disebut dengan tahun perutusan.
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji Wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi Muhammad menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotba itu antara lain: Larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para isteri dengan baik dan lemah lembut, dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka dijaman jahiliyah harus dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku jaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan diantara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuanya; dan yang terpenting bahwa umat Islam harus selalu berpegang pada sumber yang tak pernah usang, Al-Quran dan sunnah Nabi. Isi khotbah ini merupakan prinsip–prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebijakan dan solidaritas.
Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam, tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi`ul Awal 11 H/ 8 juni 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat di rumah isterinya Aisyah.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, disamping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab kedalam kekuasaannya.
BAB III
PENUTUP
A. Saran
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M. pada usia ke 40 Tahun di Gua Hira’.
Setelah Nabi Muhammad menerima wahyu, ia mulai menyiarkan ajaran islam secara sembunyi-sembunyi dikalangan rekan-rekan dan sahabat-sahabat. Setalah itu barulah Nabi berdakwah secara terang-terangan.
B. Saran
Bagi para pembaca, kami sangat mengharapkan kritikan, baik itu dalam penulisan, penyampaian, isi dan susunan kalimatnya agar makalah yang sangat sederhana ini dapat menjadi lebih sempurna untuk kedepan dan agar menjadi pedoman kita untuk merangkai kehidupan mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
- Daud Ali, Prof. H. Muhammad, SH. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan huku ismalm PT. Rasa Grafindo Persada. Baca selengkapnya..
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Agama islam sebagai induk hukum islam muncul di semenanjung Arab, di satu daerah tandus yang dikelilingi oleh laut pada tiga sisinya dan lautan pasir pada sisi keempat.
Disinilah lahir seorang bayi yang ibunya Aminah di Berinama Ahmad, dan oleh kakeknya Abdul Mutalleb di namakan Muhammad, kedua nama ini berasal dari satu akar kata yang didalam bahasa arab berarti : Terpuji atau (yang dipuji). Lahir pada bulan Rabiul Awal tahun Gajah. Setelah ibunya meninggal Muhammad di Pelihara oleh kakeknya, setelah meninggal kakeknya diasuh oleh pamannya Abi Taleb. Pada usia 25 tahun Muhammad menikah dengan seorang janda kaya yang bernama Khadijah.
BAB II
MASA NABI
Nabi Muhammad SAW adalah anggota dari Bani Hasyim, suatu kabilah yang berkuasa dalam suku Quraisy. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat yang relatif miskin. ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Mutalleb, ibunya bernama Aminah dari Binti Wahab dari Bani Zhuhrah. Tahun kelahiran Nabi dikenal dengan Nama tahun Gajah. Menurut para penulis sejarah kelahiran Nabi Muhammad pada tanggal 12 Rabbiul Awal (bulan ketiga Hijriah) bersamaan dengan tanggal 20 April tahun 571 M.
Muhammad lahir dalam keadaan yatim karena ayahnya meninggal dunia ketika Muhammad berusia 3 bulan dalam kandungan. Sesudah Muhammad lahir kedunia diasuh oleh Halimatussadiah selama 4 tahun. Setelah itu diasuh oleh ibunya kembali kurang lebih 2 tahun. Ketika berusia 6 tahun dia menjadi yatim piatu.
Setelah Aminah meninggal, Abdul Mutalleb mengambil alih, dua tahun kemudian Abdul Mutalleb meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya Abu Taleb.
Dalam usia muda Muhammad hidup sebagai pengembala kambing keluarganya dan kambing penduduk Mekkah.
Nabi Muhammad ikut pertama kali dalam kafilah dagang ke Syiria (Syam) dalam usia 12 tahun.
Pada usia 25 tahun Nabi Muhammad di lamar oleh wanita saudagar kaya raya yang telah lama menjanda. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera di laksanakan. Ketika itu janda kaya bernama Khadijah yang berumur 40 tahun.
Dalam perkawinan tersebut di karuniyai enam orang anak : dua putra dan empat putri : Qosim, Abdullah, Zainab, Rukaiyah, Umu Kalsum dan Fatimah, kedua putranya meninggal waktu kecil.
Peristiwa penting yang meperlihatkan kebijakan Nabi terjadi saat usia tiga puluh lima tahun. Waktu itu bangunan Kakbah rusak berat. Perbaikan dilakukan secara gotong royong.
A. Fase Mekkah : Sistem Dakwah
Sejak turunnya wahyu yang pertama Rasulullah mulailah berdakwah. Pertama-tama beliau melakukan secara diam-diam. Dilingkungan sendiri dan dikalangan rekan-rekannya, orang pertama kali menerima dakwahnya adalah keluarga dan para sahabat.
Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan secara individual turunlah perintah agar Nabi menjalankan dakwah secara terbuka. Mula-mula ia mengundang dan menyuru kerabat karibnya dari Bani Abdul Mutalleb.
Langkah selanjutnya yang diambil Muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai menyeru segenab lapisan masyarakat dengan terang-terangan baik golongan bangsawan maupun hamba sahaya, mula-mula ia menyeru penduduk Mekkah, kemudian penduduk negeri-negeri lain. Hasil yang diharapkan mulai terlihat jumlah pengikut Nabi tadinya hanya belasan orang, makin hari makin bertambah.
Setelah dakwah terang-terangan itu, pemimpin Quraisy mulai berusaha menghalangi dakwah rasul, semakin bertambahnya pengikut Nabi semakin besar tantangan dilancarkan kaum Quraisy. Menentang seruan Islam itu :
1. Mereka tidak dapat membedakan antara Kenabian dan Kerasulan. Mereka mengira tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Abdul Mutalleb.
2. Nabi Muhammad menyerukan persamaan hak antara bangsawan dengan hamba, hal ini tidak disetujui.
3. Para pemimpin Quraisy tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
4. Taklit kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang berurat pada bangsa Arab.
5. Pemahat dan penjual patung memandang islam sebagai penghalang rezeki.
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, pertama mereka mengira bahwa kekuatan Nabi terletak pada perlindungan dan pembalasan Abu Thaleb yang amat disegani itu. Mereka menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan Nabi dengan Abu Thaleb.
Merasa gagal dengan cara itu, kaum Quraisy kemudian memutuskan Walid Ibn Mughirah dengan membawa Umarah Ibn Walid seorang pemuda yang gagah dan tampan untuk dipertukarkan dengan Nabi Muhammad.
Untuk kali berikutnya mereka langsung ke Nabi Muhammad. Mereka mengutus Utbah Ibn Rabiah, seorang ahli Retorika, untuk membujuk Nabi, mereka menawarkan tahta, wanita dan harta asal Nabi Muhammad bersedia menghentikan dakwahnya, semua tawaran itu ditolak Muhammad.
Dengan turunnya perintah itu, mulailah Rasulullah berdakwah.
Setelah cara-cara diplomatik dan bujuk rayu oleh kaum Quraisy gagal, tindakan-tindakan kekerasan secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan semakin ditingkatkan. Tindakan kekerasan itu lebih intensif dilaksanakan setelah mereka mengetahui bahwa dilingkungan rumah tangga mereka sendiri sudah ada yang masuk islam.
Kekejaman yang dilakukan oleh Penduduk Mekkah terhadap kaum muslimin itu untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya. Pada tahun kelima kerasulannya, Nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negeri tempat pengungsian, karena Negus (Raja) negeri itu adalah seorang yang adil. Rombongan pertama sejumlah 10 orang pria dan 4 orang wanita.
Kemudian menyusul rombongan kedua hampir 100 orang, dipimpin oleh Ja’far Ibn Abu Thalib.
Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum musyrikin Quraisy. Mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Muhammad yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka memutuskan segala bentuk hubungan dengan suku ini. Tidak seorang penduduk Mekkah pun di perkenankan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan ditanda tangani bersama dan disimpan di dalam Ka’bah. Akibat boikot tersebut, Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan yang tak ada bandingnya. Untuk meringankan penderitaan itu, Bani Hasyim akhirnya pendah ke suatu lembah di luar kota Mekkah. Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa Pemimpin Quraisy menyadari bawa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang keterlalua. Setelah boikot dihentikan Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun, tidak lama kemudian, Abu Taleb paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya meninggal dunia dalam usia 87 tahun. Tiga hari setelah itu, Khadijah, Istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian.
Sepeninggal dua pendukung itu, kafir Quraisy tidak segan-segan lagi melampiaskan nafsu amarahnya kepada Nabi, melihat reaksi penduduk Mekkah demikian rupa, Nabi kemudian berusaha menyebarkan Islam keluar kota. Namun, di Thaif ia di ejek, disoraki, dan dilempari batu, sampai terluka di bagian kepala dan badannya.
Untuk menghibur Nabi yang sedang ditimpa duka, Allah mengisra’ dan memikrajkan beliau pada tahun ke-10 ke Nabian itu.
Setelah peristiwa Isra’ dan Mikraj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan mana datang dari sejumlah penduduk Yatsrib yang berhaji ke Mekkah.
Pada tahun ke dua belas kenabian delegasi Yatsrib, terdiri dari 10 orang suku Khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita menemui Nabi di suatu tempat nernama aqabah. Dihadapan Nabi mereka menyatakan ikrar kesetiaan. Rombongan ini kemudian kembali ke Yatsrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh Mus’ab Bin Umair yang sengaja diutus Nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut dengan perjanjian “Aqabah pertama” atas nama penduduk Yatsrib, mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabipun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian ini disebut perjanjian “Aqabah kedua”.
Setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yatsrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yatsrib.
Dalam perjalanan ke Yatsrib Nabi di temani oleh Abu Bakar, ketika tiba di Quba/sebuah desa. Nabi istirahat beberapa hari lamanya, dia menginab di rumah Kalsum Bin Hindun. Didalam rumah ini Nabi membangun sebuah Mesjid. Inilah Mesjid pertama yang dibangun Nabi, sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian Ali menggabungkan diri dengan Nabi.
Nabi memasuki Yatsrib dan penduduk kota ini mengelu-ngelukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atau sering pula disebut Madinatul Munawwarah (Kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar Islam memancar ke seluruh dunia.
B. Fase Madinah : Fase Madinah : Pembentukan Sistem Sosial, Kemasyarakatan, Politik, Militer, Dakwah, Ekonomi, dan Sumber Keuangan.
1. Pembentukan Negara Madinah
Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkupul dua kekuasaan kekuasaan spritual dan kekuasaan duniawi. Keududkannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara.
Pertama, pembangunan mesjid, selain untuk tempat shalat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sabagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi.
Dasar kedua, adalah Ukhuah Islamiah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajjirin, orang-orang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah, dan anshar, penduduk Madinah yang sudah masuk islam dan ikut membantu kaum muhajjirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan, setiap muslim merasa terikat dalam suatu persadaraan dan kekeluargaan.
Dasar ketigs, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam.
Nabi Muhammad mengadakan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi memiliki hak tertentu dalam bidang poitik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar.
Dalam bidang sosial, dia jug meletakkan dasar persamaan antar sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebuut dengan Konstitusi Madinah.
Untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan gangguan dari musuh, Nabi, sebagai kepala pemerintahan, mengatur siasat dan membentuk pasukan tentara. Umat Islam diizinkan berperang dengan dua alasan : (1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak miliknya, dan (2) menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang-orang yang menghalanginya.
Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam ini adalah perang Badar, perang antara kaum muslimin dengan musyrik Quraisy. Pada tanggal 8 Ramazan tahun 2 Hijriyah, Nabi bersama 305 orang muslim bergerak keluar kota membawa perlengkapan yang sederhana. Di daerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari Madinah. Pasukan Nabi bertemu dengan pasukan Quraisy yang berjumlah sekitar 900 sampai 1000 orang.
Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
Bagi kaum Quraisy Mekkah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda dibawah pimpinan Khalid Ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 orang.
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah di syariatkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Madinah, bukan untuk berperang, melainkan untuk melakukaan ibadah Umrah.
Penduduk Mekkah tidak mengijinkan mereka masuk kota. Akhirnya, diadakan perjanjian dengan nama Perjanjian Hudaibiyah yang isinya antara lain : (1) Kaum muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun ini tetapi ditangguhkan sampai tahun depan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang Mekkah yang melarikan ke Madinah, sedang sebaliknya pihak Quraisy tidak harus menolak orang-orang Madinah yang kembali ke Mekkah, (4) selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekkah, dan (5) Tiap Kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan kaum Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Nabi memang sudah sejak lama berusaha merebut dan menguasai Mekkah agar dapat menyiar Islam ke daerah- daerah lain. Ini merupakan target utam beliau, ada dua faktor pokok yang mendorong kebijakan ini : pertama, Mekkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab dan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, Islam bisa tersebar keluar. Kedua, apabila suku Nabi sendiri dapat diislamkan, Islam akan memperoleh dukungan yang kuat karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh besar.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan menggabungkan diri dalam Islam.
Pada tahun 9 dan 10 H (630-632) banyak suku dari berbagai pelosok Arab mengutus delegasinya kepada Nabi Muhammad menyatakan mereka. Tahun ini disebut dengan tahun perutusan.
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji Wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi Muhammad menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotba itu antara lain: Larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para isteri dengan baik dan lemah lembut, dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka dijaman jahiliyah harus dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku jaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan diantara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuanya; dan yang terpenting bahwa umat Islam harus selalu berpegang pada sumber yang tak pernah usang, Al-Quran dan sunnah Nabi. Isi khotbah ini merupakan prinsip–prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebijakan dan solidaritas.
Dua bulan setelah itu, Nabi menderita sakit demam, tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi`ul Awal 11 H/ 8 juni 632 M, Nabi Muhammad SAW wafat di rumah isterinya Aisyah.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, disamping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab kedalam kekuasaannya.
BAB III
PENUTUP
A. Saran
Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M. pada usia ke 40 Tahun di Gua Hira’.
Setelah Nabi Muhammad menerima wahyu, ia mulai menyiarkan ajaran islam secara sembunyi-sembunyi dikalangan rekan-rekan dan sahabat-sahabat. Setalah itu barulah Nabi berdakwah secara terang-terangan.
B. Saran
Bagi para pembaca, kami sangat mengharapkan kritikan, baik itu dalam penulisan, penyampaian, isi dan susunan kalimatnya agar makalah yang sangat sederhana ini dapat menjadi lebih sempurna untuk kedepan dan agar menjadi pedoman kita untuk merangkai kehidupan mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
- Daud Ali, Prof. H. Muhammad, SH. Sejarah pertumbuhan dan perkembangan huku ismalm PT. Rasa Grafindo Persada. Baca selengkapnya..
09 Desember 2009
Sejarah Singkat Imam Tirmizi
Sejarah Singkat Imam Tirmizi
Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami', atau biasa dikenal dengan kitab Jami' Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu' dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi.
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.
Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam :
Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata, "Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Dia mengira bahwa 'dua jilid kitab' itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan Hadits yang telah dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang ternyata masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan itu, ia berkata, 'Tidakkah engkau malu kepadaku?' Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. 'Coba bacakan!' perintahnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, 'Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?' Aku menjawab, 'Tidak.' Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, 'Coba ulangi apa yang kubacakan tadi!' Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, 'Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.' "
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami'.
Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: "Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."
Bagaimana penjelasan sang Imam? Berikut ini komentar beliau, "Sebagian ahli ilmu berkata: 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.' Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: 'Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal 'alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil). Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan 'Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim' ini adalah 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu'." demikian penjelasan Imam Tirmizi.
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya: Kitab Al-Jami', terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-'Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama'il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma' wal-Kuna.
Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami' Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta'lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.
Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.'' Juga Hadits, "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia." Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma' ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami' atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta'lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta'lil Hadits tersebut.
Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=172 Baca selengkapnya..
Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami', atau biasa dikenal dengan kitab Jami' Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu' dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi.
Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.
Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.
Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.
Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.
Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.
Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam :
Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata, "Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Dia mengira bahwa 'dua jilid kitab' itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan Hadits yang telah dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang ternyata masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan itu, ia berkata, 'Tidakkah engkau malu kepadaku?' Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. 'Coba bacakan!' perintahnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, 'Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?' Aku menjawab, 'Tidak.' Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, 'Coba ulangi apa yang kubacakan tadi!' Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, 'Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.' "
Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami'.
Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: "Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."
Bagaimana penjelasan sang Imam? Berikut ini komentar beliau, "Sebagian ahli ilmu berkata: 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.' Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: 'Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal 'alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil). Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan 'Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim' ini adalah 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu'." demikian penjelasan Imam Tirmizi.
Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya: Kitab Al-Jami', terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-'Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama'il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma' wal-Kuna.
Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami' Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.
Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta'lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.
Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.
Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.'' Juga Hadits, "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia." Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma' ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.
Beberapa keistimewaan Kitab Jami' atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta'lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta'lil Hadits tersebut.
Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=172 Baca selengkapnya..
Sejarah Singkat Imam Syafi'i
Sejarah Singkat Imam Syafi'i
Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sumber :
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.
2. Siyar A‘lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.
Sumber: http://muslim.or.id/?p=9 Baca selengkapnya..
Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Alquran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sumber :
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.
2. Siyar A‘lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.
Sumber: http://muslim.or.id/?p=9 Baca selengkapnya..
Sejarah Singkat Imam Muslim
Sejarah Singkat Imam Muslim
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.
Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.
Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.
Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.
Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.
Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits."
Kitab Shahih Muslim
Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.
Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.
Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.
Antara al-Bukhari dan Muslim
Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.
Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.
Karya-karya Imam Muslim
Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.
Wafatnya Imam Muslim
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.
Sumber: - http://members.tripod.com/fitrah_online/thema/des98/1298muslim.htm
- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=171 Baca selengkapnya..
Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.
Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.
Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.
Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.
Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.
Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.
Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.
Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).
Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.
Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari
Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.
Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.
Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.
Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.
Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.
Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits."
Kitab Shahih Muslim
Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.
Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.
Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.
Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.
Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.
Antara al-Bukhari dan Muslim
Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.
Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.
Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.
Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.
Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.
Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.
Karya-karya Imam Muslim
Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.
Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.
Wafatnya Imam Muslim
Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.
Sumber: - http://members.tripod.com/fitrah_online/thema/des98/1298muslim.htm
- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=171 Baca selengkapnya..
Sejarah Imam Bukhari
Sejarah Singkat Imam Bukhari
Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.
Keluarga dan Guru Imam Bukhari
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.
Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).
Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.
Kejeniusan Imam Bukhari
Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.
Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.
Karya-karya Imam Bukhari
Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".
Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."
Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."
Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."
Penelitian Hadits
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".
Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."
Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.
Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits
Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.
Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.
Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".
Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.
Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.
Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.
Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.
Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.
Terjadinya Fitnah
Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".
Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.
Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."
Wafatnya Imam Bukhari
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
Sumber: - http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari
- http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_Imam_Bukhari_dalam_menulis_kitab_hadits
- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=173
- http://www.almuhajir.net/article.php?fn=seribukhari1
- http://www.indomedia.com/bpost/012000/28/opini/opini3.htm Baca selengkapnya..
Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.
Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.
Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.
Keluarga dan Guru Imam Bukhari
Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.
Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).
Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.
Kejeniusan Imam Bukhari
Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.
Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.
Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.
Karya-karya Imam Bukhari
Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".
Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.
Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."
Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.
Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."
Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."
Penelitian Hadits
Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.
Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.
Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".
Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."
Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.
Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits
Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.
Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.
Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".
Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.
Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.
Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.
Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.
Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.
Terjadinya Fitnah
Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".
Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.
Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.
Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."
Wafatnya Imam Bukhari
Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.
Sumber: - http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari
- http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_Imam_Bukhari_dalam_menulis_kitab_hadits
- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=173
- http://www.almuhajir.net/article.php?fn=seribukhari1
- http://www.indomedia.com/bpost/012000/28/opini/opini3.htm Baca selengkapnya..
Dialog Sejarah HAMA
Minggu lalu aku berada di Gaza. Ketika disana aku bertemu dengan 20 orang atau lebih perwira polisi yang sedang mengikuti kursus manajemen konlik. Mereka sangat ingin tahu apakah orang asing merasa lebih aman sejak Hamas mengambil alih pemerintahan? Kami katakan ya kepada mereka. Tanpa rasa ragu, sepanjang 18 bulan ini (Gaza) telah mengalami ketenangan dijalan-jalannya; tidak ada kelompok bersenjata di jalanan, tidak ada lagi penculikan. Para perwira ini kemudian tersenyum bangga dan melambaikan selamat tinggal.
Kurang dari seminggu, perwira-perwira ini tewas, terbunuh oleh roket Israel pada sebuah acara kelulusan. Apakah mereka ini adalah “milisi Hamas yang berbahaya”? Bukan, mereka adalah perwira polisi tidak bersenjata, pelayan public yang tidak terbunuh di sebuah “kamp pelatihan militant” tapi di kantor polisi di tengah Gaza yang telah digunakan oleh Inggris, Israel, dan Fatah selama masa kekuasaan mereka disana.
Hal ini sangat penting karena sementara terjadi kejadian mengerikan di Gaza dan Israel bermain dan muncul di layar televisi kita, sebuah perang kata sedang terjadi dan menghalangi pengertian kita mengenai realita dilapangan
Siapa atau apa itu Hamas, sebuah gerakan yang Ehud Barak(Menhan Israel) ingin hancurkan seperti sebuah virus? Kenapa Hamas memenangi pemilu Palestina dan kenapa Hamas membolehkan roket untuk diluncurkan ke Israel? Cerita Hamas sepanjang 3 tahun terakhir membuka bagaimana kesalahpahaman pemerintah Israel, Amerika dan Inggris atas gerakan Islamist ini telah membawa kita kepada situasi brutal dan darurat yang saat ini terjadi.
Cerita ini bermula 3 tahun yang lalu ketika "Perubahan & Reformasi"( partai politik dari Hamas ), secara tidak terduga memenangi pemilu bebas dan adil pertama di dunia Arab, dengan program mengakhiri korupsi kronis yg terjadi dan memperbaiki pelayanan publik yang hampir tidak ada di Gaza dan Tepi Barat. Melawan berbagai oposisi partai religius ini mempesona komunitas Palestina yang sebagian besar sekuler untuk memenangi pemilu dengan 42 % dari total suara.
Penduduk Palestina tidak memilih Hamas karena dia mendedikasikan dirinya kepada kehancuran Negara Israel atau karena dia bertanggung jawab atas berbagai bom bunuh diri yang membunuh penduduk Israel. Mereka memilih Hamas karena mereka berpikir bahwa Fatah, partai dari pemerintahan berkuasa saat itu, telah mengecewakan mereka. Sekalipun telah menarik kekerasan dan
mengakui berdirinya Negara Israel, Fatah tidak mencapai sebuah Negara Palestina. Hal ini sangat penting untuk diketahui agar mengerti bagaimana posisi "menolak" Hamas. Hamas tidak akan mengakui Israel atau menarik haknya untuk melawan sampai dia yakin bahwa dunia berkomitmen kepada sebuah solusi adil pada isu Palestina
Selama 5 tahun terakhir saya telah mengunjungi Gaza dan Tepi Barat, saya telah bertemu ratusan politisi Hamas dan pendukungnya. Tidak ada satupun dari mereka yang menginginkan mengislamisasi masyarakat Palestina dengan model Taliban. Hamas sangat mengandalkan para pemilih sekuler untuk melakukan hal tsb. Penduduk disana mendengar musik pop, nonton televisi, dan wanitanya bisa memilih mau memakai Hijab(Jilbab) atau tidak.
Kepimpinan politik dari Hamas bisa dikatakan yang paling berkualitas diseluruh dunia. Dengan 500 PhDs dalam organisasinya, mayoritas dari mereka adalah kalangan tengah - professional (Dokter, Dokter gigi, Ilmuwan dan Insinyur). Kebanyakan dari pimpinan Hamas merupakan lulusan universitas kita (Barat-red) dan tidak mempunyai ideologi yang menunjukkan kebencian terhadap dunia Barat. Hamas adalah sebuah grievance-based movement, mendedikasikan kepada ketidakadilan yang terjadi pada rakyatnya. Hamas secara konsisten telah menawarkan sebuah gencatan senjata selama 10 tahun, untuk memberikan ruang bernapas pada untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun.
Reaksi dari pemerintahan Bush-Blair terhadap kemenangan Hamas pada tahun 2006 adalah kunci terhadap horror hari ini. Bukannya menerima pemerintahan demokratis yg terpilih, mereka mendanai sebuah cara untuk menjatuhkan pemerintahan tersebut melalui kekerasan; pelatihan dan mempersenjatai milisi fatah untuk mengusir Hamas secara militer, dam mengimplementasikan sebuah pemerintahan baru yang bukan hasil demokrasi pada penduduk Palestina. Lebih lanjut, 45 angota Parlemen Hamas masih dipenjara di penjara - penjara Israel.
6 Bulan lalu pemerintahan Israel setuju pada gencatan senjata dgn Hamas yang dimediasi Mesir. Sebagai imbal balik sebuah gencatan senjata, Israel setuju untuk membuka perbatasan, dan mengizinkan masuknya kebutuhan-kebutuhan vital masuk dan keluar dari Gaza. Serangan roket berakhir tapi perbatasan tidak pernah dibuka sepenuhnya, dan penduduk Gaza mulai kelaparan. Embargo menghancurkan seperti ini jelas - jelas bukan sebuah imbalan bagi perdamaian. Ketika orang Barat bertanya apa yang ada dalam pikiran pemimpin Hamas ketika mereka memerintahkan atau membolehkan serangan roket ke Israel, mereka gagal untuk mengerti posisi Palestina.
2 Bulan lalu Israeli Defence Forces (Tentara Israel-Red) melanggar perjanjian gencatan senjata dengan memasuki Gaza dan memulai siklus pembunuhan lagi. Dalam cerita Palestina, setiap serangan roket adalah respon terhadap serangan Israel. Dalam cerita Israel, itu sebaliknya.
Tapi apakah artinya ketika Barak mengatakan tentang menghancurkan Hamas ? apakah itu berarti membunuh 42 % dari penduduk Palestina yang memilih Hamas ? apakah itu berarti kembali menguasai Jalur Gaza yang Israel pernah mundur dari situ secara menyakitkan 3 tahun yang lalu ? atau itu berarti secara permanen memisahkan Palestina Gaza dan Tepi Barat, secara geografis dan politis ? Dan yang masih mengagungkan mantera dari "Keamanan Israel", ancaman apa yang ada 3/4 juta pemuda yang tumbuh di Gaza dengan kebencian yang begitu kronis, akibat kelaparan dan bom, yang mereka miliki ?
Sering disebutkan bahwa konflik ini mustahil untuk dipecahkan. Faktanya, sangat mudah. Dari 1000 orang yang memimpin Israel - Politisi, jenderal dan staf keamanan - serta pemimpin Islamist Palestina tidak pernah bertemu. Perdamaian yang murni akan memerlukan 2 kelompok ini untuk bertemu dan duduk bersama tanpa persyaratan. Tapi event beberapa hari ini sepertinya menegaskan bahwa hal ini akan lebih susah terjadi. Ini adalah tantangan bagi pemerintahan baru di Washington dan sekutu Eropanya.
William Sieghart adalah ketua dari Forward Thinking, sebuah agensi conflict resolution independen
Penduduk Gaza itu 1,5 juta dan ini yang terjadi pada sebuah acara Hamas Baca selengkapnya..
Kurang dari seminggu, perwira-perwira ini tewas, terbunuh oleh roket Israel pada sebuah acara kelulusan. Apakah mereka ini adalah “milisi Hamas yang berbahaya”? Bukan, mereka adalah perwira polisi tidak bersenjata, pelayan public yang tidak terbunuh di sebuah “kamp pelatihan militant” tapi di kantor polisi di tengah Gaza yang telah digunakan oleh Inggris, Israel, dan Fatah selama masa kekuasaan mereka disana.
Hal ini sangat penting karena sementara terjadi kejadian mengerikan di Gaza dan Israel bermain dan muncul di layar televisi kita, sebuah perang kata sedang terjadi dan menghalangi pengertian kita mengenai realita dilapangan
Siapa atau apa itu Hamas, sebuah gerakan yang Ehud Barak(Menhan Israel) ingin hancurkan seperti sebuah virus? Kenapa Hamas memenangi pemilu Palestina dan kenapa Hamas membolehkan roket untuk diluncurkan ke Israel? Cerita Hamas sepanjang 3 tahun terakhir membuka bagaimana kesalahpahaman pemerintah Israel, Amerika dan Inggris atas gerakan Islamist ini telah membawa kita kepada situasi brutal dan darurat yang saat ini terjadi.
Cerita ini bermula 3 tahun yang lalu ketika "Perubahan & Reformasi"( partai politik dari Hamas ), secara tidak terduga memenangi pemilu bebas dan adil pertama di dunia Arab, dengan program mengakhiri korupsi kronis yg terjadi dan memperbaiki pelayanan publik yang hampir tidak ada di Gaza dan Tepi Barat. Melawan berbagai oposisi partai religius ini mempesona komunitas Palestina yang sebagian besar sekuler untuk memenangi pemilu dengan 42 % dari total suara.
Penduduk Palestina tidak memilih Hamas karena dia mendedikasikan dirinya kepada kehancuran Negara Israel atau karena dia bertanggung jawab atas berbagai bom bunuh diri yang membunuh penduduk Israel. Mereka memilih Hamas karena mereka berpikir bahwa Fatah, partai dari pemerintahan berkuasa saat itu, telah mengecewakan mereka. Sekalipun telah menarik kekerasan dan
mengakui berdirinya Negara Israel, Fatah tidak mencapai sebuah Negara Palestina. Hal ini sangat penting untuk diketahui agar mengerti bagaimana posisi "menolak" Hamas. Hamas tidak akan mengakui Israel atau menarik haknya untuk melawan sampai dia yakin bahwa dunia berkomitmen kepada sebuah solusi adil pada isu Palestina
Selama 5 tahun terakhir saya telah mengunjungi Gaza dan Tepi Barat, saya telah bertemu ratusan politisi Hamas dan pendukungnya. Tidak ada satupun dari mereka yang menginginkan mengislamisasi masyarakat Palestina dengan model Taliban. Hamas sangat mengandalkan para pemilih sekuler untuk melakukan hal tsb. Penduduk disana mendengar musik pop, nonton televisi, dan wanitanya bisa memilih mau memakai Hijab(Jilbab) atau tidak.
Kepimpinan politik dari Hamas bisa dikatakan yang paling berkualitas diseluruh dunia. Dengan 500 PhDs dalam organisasinya, mayoritas dari mereka adalah kalangan tengah - professional (Dokter, Dokter gigi, Ilmuwan dan Insinyur). Kebanyakan dari pimpinan Hamas merupakan lulusan universitas kita (Barat-red) dan tidak mempunyai ideologi yang menunjukkan kebencian terhadap dunia Barat. Hamas adalah sebuah grievance-based movement, mendedikasikan kepada ketidakadilan yang terjadi pada rakyatnya. Hamas secara konsisten telah menawarkan sebuah gencatan senjata selama 10 tahun, untuk memberikan ruang bernapas pada untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama lebih dari 60 tahun.
Reaksi dari pemerintahan Bush-Blair terhadap kemenangan Hamas pada tahun 2006 adalah kunci terhadap horror hari ini. Bukannya menerima pemerintahan demokratis yg terpilih, mereka mendanai sebuah cara untuk menjatuhkan pemerintahan tersebut melalui kekerasan; pelatihan dan mempersenjatai milisi fatah untuk mengusir Hamas secara militer, dam mengimplementasikan sebuah pemerintahan baru yang bukan hasil demokrasi pada penduduk Palestina. Lebih lanjut, 45 angota Parlemen Hamas masih dipenjara di penjara - penjara Israel.
6 Bulan lalu pemerintahan Israel setuju pada gencatan senjata dgn Hamas yang dimediasi Mesir. Sebagai imbal balik sebuah gencatan senjata, Israel setuju untuk membuka perbatasan, dan mengizinkan masuknya kebutuhan-kebutuhan vital masuk dan keluar dari Gaza. Serangan roket berakhir tapi perbatasan tidak pernah dibuka sepenuhnya, dan penduduk Gaza mulai kelaparan. Embargo menghancurkan seperti ini jelas - jelas bukan sebuah imbalan bagi perdamaian. Ketika orang Barat bertanya apa yang ada dalam pikiran pemimpin Hamas ketika mereka memerintahkan atau membolehkan serangan roket ke Israel, mereka gagal untuk mengerti posisi Palestina.
2 Bulan lalu Israeli Defence Forces (Tentara Israel-Red) melanggar perjanjian gencatan senjata dengan memasuki Gaza dan memulai siklus pembunuhan lagi. Dalam cerita Palestina, setiap serangan roket adalah respon terhadap serangan Israel. Dalam cerita Israel, itu sebaliknya.
Tapi apakah artinya ketika Barak mengatakan tentang menghancurkan Hamas ? apakah itu berarti membunuh 42 % dari penduduk Palestina yang memilih Hamas ? apakah itu berarti kembali menguasai Jalur Gaza yang Israel pernah mundur dari situ secara menyakitkan 3 tahun yang lalu ? atau itu berarti secara permanen memisahkan Palestina Gaza dan Tepi Barat, secara geografis dan politis ? Dan yang masih mengagungkan mantera dari "Keamanan Israel", ancaman apa yang ada 3/4 juta pemuda yang tumbuh di Gaza dengan kebencian yang begitu kronis, akibat kelaparan dan bom, yang mereka miliki ?
Sering disebutkan bahwa konflik ini mustahil untuk dipecahkan. Faktanya, sangat mudah. Dari 1000 orang yang memimpin Israel - Politisi, jenderal dan staf keamanan - serta pemimpin Islamist Palestina tidak pernah bertemu. Perdamaian yang murni akan memerlukan 2 kelompok ini untuk bertemu dan duduk bersama tanpa persyaratan. Tapi event beberapa hari ini sepertinya menegaskan bahwa hal ini akan lebih susah terjadi. Ini adalah tantangan bagi pemerintahan baru di Washington dan sekutu Eropanya.
William Sieghart adalah ketua dari Forward Thinking, sebuah agensi conflict resolution independen
Penduduk Gaza itu 1,5 juta dan ini yang terjadi pada sebuah acara Hamas Baca selengkapnya..
Entomologi dasar
1. ENTOMOLOGI DASAR
1.1 Kedudukan Serangga
Entomologi merupakan salah satu cabang Ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai serangga. Bagian ini akan membahas morfologi atau hubungan antara bentuk dengan fungsi serangga, fisiologi atau fungsi organ serta ekologi atau hubungannya dengan lingkungan nya.
Perlu diketahui bahwa serangga dimasukkan kedalam kelomok yang lebih besar yaitu filum arthropoda atau binatang beruas, untuk mendapatkan gambaran luas mengenai bentuk atau struktur serangga, perlu ditinjau secara singkat kelompok binatang beruas ini.
Binatang Beruas
Menurut penafsiran para ahli terdapat 713.500 jenis arthropoda atau 80 % dari jenis hewan yang baru dikenal. Arthropoda mempunyai makna, binatang yang mempunyai kaki bersendi-sendi atau beruas.
Tanda khusus hewan beruas adalah sebagai berikut:
1. Tubuh bersimetri dua
2. Tubuh terbagi kedalam beberapa segmen atau somit.
3. Setiap segmen dapat mempunyai satu pasang anggota badan atau tidak (sebagai parasit)
4. tubuh mempunyai lapisan luar keras, dan disebut rangka luar.
5. dibagian dasara tubuh terdapat tabung jantung dan dibagian ventral terdapat jaringan saraf.
KELAS : ONYCHOPHORA
Hewan dalam kelas ini dianggap mempunyai tempat diantara bangsa cacing bergelang dengan binatang beruas.
KELAS : CRUSTACEA
Termasuk dalam kelas ini bangsa udang dan kepiting. Hewan ini hidup di air tawar, air payau atau air asin dan ditempat lembab didarat dan bernafas dengan insang.
KELAS : CHILOPODA
Bangsa kelabang termasuk dalam kelas ini, tubuh bangsa kelabang mengepeng kearah dorsoventral, sehingga binatang ini bergerak dengan cepat.
KELAS : ARACHNIDA
Bangsa laba-laba, kaladan tungau mewakili kelas ini dan meliputi sekitar 45.000 juta jenis. Tubuh dibagi kedalam daerah kepala-dada dan perut.
KELAS : DIPLOPODA
Termasuk dalam kelas ini ialah bangsa lipan atau kaki seribu. Badan diplopoda berbentuk selinder dan setiap segmen mempunyai dua pasang anggota badan.
KELAS : HEXAPODA ATAU INSEKTA
Hexa berasal dari bahasa yunani, hexa yang berarti enam, dan podos ialah kaki, jadi hexapoda ialah suatu arthropoda yang berkaki eman yang sehari-hari kita sebut serangga, ciri khusus serangga adaalah di bagian tubuhnya menjadi tiga aerah yaitu kepala, dada (thorax), dan perut (abdomen).
1.2 Struktur Luar Dalam Serangga
1.2.1 Pembagian daerah tubuh
Tubuh Arthropoda primitif dapat dibedakan kedalam tiga tubuh bagian yaitu :
- Prostomium, suatu bagian terdapat yang tidak bersegmen
- Tubuh umum, bagian terbesar dan bersegmen
- Periprok, bagian terakhir tubuh dan tidak bersegmen
Pada serangga terjadi tiga pengelompokan segmen yaitu: kepala, dada dan perut.
Kepala
Pada tingkat embrio, kepala terdiri pada dua tag mata yaitu prostomium, dengan
mata dan entene.
Dada.
Bagian ini terdiri dari tiga somit yang disebut dada depan (prothorox) dada tengah (mesothorax) dan dada belakang (metathorax).
Perut
Bagian perut terdiri dari sebelas segmen ditambah dengan satu periprok atau telson (ekor). Telson tidak terdapat lagi pada serangga dewasa kecuali pada jenis protura.
1.2.2 Dinding Tubuh
Berbeda dengan binatang bertulang belakang, bagian keras pada tubuh yang bertindak sebagai rangka terdapat sebagai lapisan luar. Bagian tubuh (integumen) terdiri dari satu lapisan epidermis yang dapat menghasilkan laisan luar yang keras. Sebagian besar lapisan luar ini terdiri dari kutikula dan beberapa zat kimia lainnya.
1.2.3 Segmentasi
Pada serangga yang berbadan lunak, segmentasi tubuh bersifat segmentasi primer, penggerakan segmentasi terjadi pada garis intersegmen yang asli. Dinding tubuh tidak keras karena tidak mengalami skerotitasi. Gurat atau garis intesegmen primer mempunyai nama baru yaitu gurat antekotsa (sutara antecosta)
1.2.4 Sayap
Sayap merupakan daerah pertumbuhann daerah targum dan pleura, dengan demikian sayap terdiri atas dua lapisan tipis kutikula yang di hasilkan juga oleh lapisan epidermis yang segera hilang.
Diantara dua lapisan tersebut terdapat berbagai cabang tabung pernafasan (trakea).
Otot Sayap
Serangga mempunyai lima macam otot yang fungsinya berhubungan dengan pergerakan sayap.
Kelima macam tersebut adalah :
1. Otot Dorsal
2. Otot Tergosternal
3. Otot Tambahan
4. Otot Basalar
5. Otot Subalar
1.2.5 Anggota Badan
Diperkirakan bahwa kaki serangga mengalami evolusi. Dan bermula dari kaki sederhana terdiri dari dua bagian. Bagian basal adalah koksopodil dan bagian distal (ujng) adalah telopodit.
1.2.6. Kepala
Kepala berbentuk kapsul, batas antara segmen asli sudah tidak tampak lagi , kecuali gurat post-oksipital yang terdapat dibelakang kepala.
Daerah bagian kepala
- Frons, daerah terdepan yang terletaksentral dari entene, di daerah ini terdapat garis yang menyerupai huruf Y yang terbalik.
- Vertex, daerah dorsal dari kepala pada bahagian ventral daerah ini terdapat sepasang mata mejemuk.
- Gena, daerah samping kepala dibatasi oleh garis subgena pada daerah subgena.
- Subgena, daerah pinggir ventral kepala, pada daerah ini melekat semua alat mulut yaitu mandi bula, maxsila dan labium.
- Oksiput, daerah belakang kepala, satu daerah melengkung yang terdapat disekitar formen (lubang) oksipital.
1.2.6 Alat Kelamin Luar
Menurut fungsinya alat genitalia luar digolongkan kedalam dua bagian:
1. Alat Kopulasi
Pada serangga jantan dipergunakan untuk menyalurkan spermatozoa dari testis ke sperma serangga betina.
2. Alat Pelengkap
Pada serangga jantan berupa klasper atau alat pemegang klasper berasal dari bagian yang disebut paramer dan bukan stilus.
1.2.8. Saluran Pencernaan Makanan
Bentuk morfologi saluran pencernaan makanan berbeda-beda pada berbagai jenis serangga, sesuai dengan cara makan serta cara hidupnya. Serangga pengunyah misalnya mempunyai saluran makanan yang lebih sederhana daripada serangga pengisap cairan.
Saluran makanan terbentuk dari tiga bagian saluran depan, saluran tengah, saluran akhir.
Tugas umum ketiga bagian itu adalah :
1. saluran depan; mengambil dan mengolah makanan
2. saluran tengah; menyerap makanan
3. saluran akhir; membuang makanan
Saluran depan; tidak menghasilkan enzim kecuali kelenjar ludah yang bermuara dimulut.kolem bola mempunyai saluran makanan yang sangat sederhana tidak mempunyai bagian-bagian dan penonjolan yang berarti. Baca selengkapnya..
1.1 Kedudukan Serangga
Entomologi merupakan salah satu cabang Ilmu yang mempelajari segala sesuatu mengenai serangga. Bagian ini akan membahas morfologi atau hubungan antara bentuk dengan fungsi serangga, fisiologi atau fungsi organ serta ekologi atau hubungannya dengan lingkungan nya.
Perlu diketahui bahwa serangga dimasukkan kedalam kelomok yang lebih besar yaitu filum arthropoda atau binatang beruas, untuk mendapatkan gambaran luas mengenai bentuk atau struktur serangga, perlu ditinjau secara singkat kelompok binatang beruas ini.
Binatang Beruas
Menurut penafsiran para ahli terdapat 713.500 jenis arthropoda atau 80 % dari jenis hewan yang baru dikenal. Arthropoda mempunyai makna, binatang yang mempunyai kaki bersendi-sendi atau beruas.
Tanda khusus hewan beruas adalah sebagai berikut:
1. Tubuh bersimetri dua
2. Tubuh terbagi kedalam beberapa segmen atau somit.
3. Setiap segmen dapat mempunyai satu pasang anggota badan atau tidak (sebagai parasit)
4. tubuh mempunyai lapisan luar keras, dan disebut rangka luar.
5. dibagian dasara tubuh terdapat tabung jantung dan dibagian ventral terdapat jaringan saraf.
KELAS : ONYCHOPHORA
Hewan dalam kelas ini dianggap mempunyai tempat diantara bangsa cacing bergelang dengan binatang beruas.
KELAS : CRUSTACEA
Termasuk dalam kelas ini bangsa udang dan kepiting. Hewan ini hidup di air tawar, air payau atau air asin dan ditempat lembab didarat dan bernafas dengan insang.
KELAS : CHILOPODA
Bangsa kelabang termasuk dalam kelas ini, tubuh bangsa kelabang mengepeng kearah dorsoventral, sehingga binatang ini bergerak dengan cepat.
KELAS : ARACHNIDA
Bangsa laba-laba, kaladan tungau mewakili kelas ini dan meliputi sekitar 45.000 juta jenis. Tubuh dibagi kedalam daerah kepala-dada dan perut.
KELAS : DIPLOPODA
Termasuk dalam kelas ini ialah bangsa lipan atau kaki seribu. Badan diplopoda berbentuk selinder dan setiap segmen mempunyai dua pasang anggota badan.
KELAS : HEXAPODA ATAU INSEKTA
Hexa berasal dari bahasa yunani, hexa yang berarti enam, dan podos ialah kaki, jadi hexapoda ialah suatu arthropoda yang berkaki eman yang sehari-hari kita sebut serangga, ciri khusus serangga adaalah di bagian tubuhnya menjadi tiga aerah yaitu kepala, dada (thorax), dan perut (abdomen).
1.2 Struktur Luar Dalam Serangga
1.2.1 Pembagian daerah tubuh
Tubuh Arthropoda primitif dapat dibedakan kedalam tiga tubuh bagian yaitu :
- Prostomium, suatu bagian terdapat yang tidak bersegmen
- Tubuh umum, bagian terbesar dan bersegmen
- Periprok, bagian terakhir tubuh dan tidak bersegmen
Pada serangga terjadi tiga pengelompokan segmen yaitu: kepala, dada dan perut.
Kepala
Pada tingkat embrio, kepala terdiri pada dua tag mata yaitu prostomium, dengan
mata dan entene.
Dada.
Bagian ini terdiri dari tiga somit yang disebut dada depan (prothorox) dada tengah (mesothorax) dan dada belakang (metathorax).
Perut
Bagian perut terdiri dari sebelas segmen ditambah dengan satu periprok atau telson (ekor). Telson tidak terdapat lagi pada serangga dewasa kecuali pada jenis protura.
1.2.2 Dinding Tubuh
Berbeda dengan binatang bertulang belakang, bagian keras pada tubuh yang bertindak sebagai rangka terdapat sebagai lapisan luar. Bagian tubuh (integumen) terdiri dari satu lapisan epidermis yang dapat menghasilkan laisan luar yang keras. Sebagian besar lapisan luar ini terdiri dari kutikula dan beberapa zat kimia lainnya.
1.2.3 Segmentasi
Pada serangga yang berbadan lunak, segmentasi tubuh bersifat segmentasi primer, penggerakan segmentasi terjadi pada garis intersegmen yang asli. Dinding tubuh tidak keras karena tidak mengalami skerotitasi. Gurat atau garis intesegmen primer mempunyai nama baru yaitu gurat antekotsa (sutara antecosta)
1.2.4 Sayap
Sayap merupakan daerah pertumbuhann daerah targum dan pleura, dengan demikian sayap terdiri atas dua lapisan tipis kutikula yang di hasilkan juga oleh lapisan epidermis yang segera hilang.
Diantara dua lapisan tersebut terdapat berbagai cabang tabung pernafasan (trakea).
Otot Sayap
Serangga mempunyai lima macam otot yang fungsinya berhubungan dengan pergerakan sayap.
Kelima macam tersebut adalah :
1. Otot Dorsal
2. Otot Tergosternal
3. Otot Tambahan
4. Otot Basalar
5. Otot Subalar
1.2.5 Anggota Badan
Diperkirakan bahwa kaki serangga mengalami evolusi. Dan bermula dari kaki sederhana terdiri dari dua bagian. Bagian basal adalah koksopodil dan bagian distal (ujng) adalah telopodit.
1.2.6. Kepala
Kepala berbentuk kapsul, batas antara segmen asli sudah tidak tampak lagi , kecuali gurat post-oksipital yang terdapat dibelakang kepala.
Daerah bagian kepala
- Frons, daerah terdepan yang terletaksentral dari entene, di daerah ini terdapat garis yang menyerupai huruf Y yang terbalik.
- Vertex, daerah dorsal dari kepala pada bahagian ventral daerah ini terdapat sepasang mata mejemuk.
- Gena, daerah samping kepala dibatasi oleh garis subgena pada daerah subgena.
- Subgena, daerah pinggir ventral kepala, pada daerah ini melekat semua alat mulut yaitu mandi bula, maxsila dan labium.
- Oksiput, daerah belakang kepala, satu daerah melengkung yang terdapat disekitar formen (lubang) oksipital.
1.2.6 Alat Kelamin Luar
Menurut fungsinya alat genitalia luar digolongkan kedalam dua bagian:
1. Alat Kopulasi
Pada serangga jantan dipergunakan untuk menyalurkan spermatozoa dari testis ke sperma serangga betina.
2. Alat Pelengkap
Pada serangga jantan berupa klasper atau alat pemegang klasper berasal dari bagian yang disebut paramer dan bukan stilus.
1.2.8. Saluran Pencernaan Makanan
Bentuk morfologi saluran pencernaan makanan berbeda-beda pada berbagai jenis serangga, sesuai dengan cara makan serta cara hidupnya. Serangga pengunyah misalnya mempunyai saluran makanan yang lebih sederhana daripada serangga pengisap cairan.
Saluran makanan terbentuk dari tiga bagian saluran depan, saluran tengah, saluran akhir.
Tugas umum ketiga bagian itu adalah :
1. saluran depan; mengambil dan mengolah makanan
2. saluran tengah; menyerap makanan
3. saluran akhir; membuang makanan
Saluran depan; tidak menghasilkan enzim kecuali kelenjar ludah yang bermuara dimulut.kolem bola mempunyai saluran makanan yang sangat sederhana tidak mempunyai bagian-bagian dan penonjolan yang berarti. Baca selengkapnya..
Makalah Perencanaan Pembelajaran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan, prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas, latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pembelajaran remedial untuk membantun mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
B. Tujuan
Penyusunan panduan ini bertujuan :
1. Memberikan pemahaman lebih luas bagaimana menyelenggarakan pembelajaran remedial.
2. Memberikan alternatif penyelenggaran pembelajaran remedial yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau pendidik.
3. Memberikan layanan optimal melalui proses pembelajaran remedial.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup makalah ini meliputi ; pembelajaran remedial, hakikat pembelajaran remedial, dan pelaksanaan pembelajaran remedial.
BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartaban. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (PP. No. 19/ 2005), menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar itu meliputi :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup dengan prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran terebut pasti di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk mengatasi masalah tersebut setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
B. Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaikiprestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Ditengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik di instrument dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian, ulangan tersebut untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik, dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
C. Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain :
1. Adaptis.
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri, oleh karena itu, program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraktif dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapat monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya, jika di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat kolektif maupun konfirmatif.
5. Kesinambungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan
Program pembelajaran regular dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan. Dengan demikian program pembelajaran regular dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaccesnya dengan kesempatan masing-masing.
D. Bentuk Kegatan Remedial
Dengan memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara lain :
1. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
2. Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda-beda dengan sebelumnya.
3. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu
4. Menggunakan berbagai jenis media
BAB II
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Diagnosis Kesulitan Belajar
1. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a. Kesulitan belajar ringan, biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatikan disaat mengikuti pelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang, dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dari peserta didik, misalnya keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan.
c. Kesulitan belajar berat, dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain :
Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam memperlajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian dan perkalian.
Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial.
1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.
2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternative tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual.
3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif untuk menbantun menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4. Pemamfaatan tutor sebaya
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan yang mengalami kelambatan belajar.
C. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternative berkenaan dengan waktu kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karma dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indicator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD.
D. Tes Ulang
Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan dalam kompetensi yang telah ditentukan.
E. Nilai Hasil Remedial
Nilai hasil remedial tidak melebihi nilai KKM.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut, maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik dan ketersediaan program sepanjang waktu.
Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, dan pengamatan.
B. Saran-saran
- Harapan saya kepada para pembaca setiap Ilmu yang diperoleh agar tidak sia-sia.
- Harapan saya kepada para pembaca khusus kepada dosen agar sudi kiaranya memperbaiki setiap kesalahan/ kesipan baik di sengaja maupun tidak disengaja.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Amtrong, D.G. dan J.J. Denton. (1998). Intructional skill handbook. Englewood. Cliff; Educational Technology Publications.
Boon. R. (2005). Remediation of reading, spelling dan comprehension. Sydey: Horris Park.
Mc. Keachie. et. al. (1994). Teaching Tips; Strategies, Reseach, and College and University Teachers. Exington. D.C. Healti and Co.
Rienties. B. Martin Rehm, and Joost Dijkstra. (2005). Remedial Online Teaching in Theory and Practice. Netherlands: Maastricht University Publ. Baca selengkapnya..
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan, prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas, latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pembelajaran remedial untuk membantun mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
B. Tujuan
Penyusunan panduan ini bertujuan :
1. Memberikan pemahaman lebih luas bagaimana menyelenggarakan pembelajaran remedial.
2. Memberikan alternatif penyelenggaran pembelajaran remedial yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau pendidik.
3. Memberikan layanan optimal melalui proses pembelajaran remedial.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup makalah ini meliputi ; pembelajaran remedial, hakikat pembelajaran remedial, dan pelaksanaan pembelajaran remedial.
BAB II
PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan (SNP)
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartaban. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan (PP. No. 19/ 2005), menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar itu meliputi :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Standar Kompetensi Lulusan
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup dengan prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran terebut pasti di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk mengatasi masalah tersebut setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.
B. Hakikat Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaikiprestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Ditengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik di instrument dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian, ulangan tersebut untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.
Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik, dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.
C. Prinsip Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain :
1. Adaptis.
Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri, oleh karena itu, program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing.
Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.
2. Interaktif
Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraktif dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapat monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya, jika di jumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.
3. Fleksibilitas dalam metode pembelajaran dan penilaian
Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
4. Pemberian umpan balik sesegera mungkin
Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat kolektif maupun konfirmatif.
5. Kesinambungan dan ketersediaan dalam pemberian pelayanan
Program pembelajaran regular dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan. Dengan demikian program pembelajaran regular dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaccesnya dengan kesempatan masing-masing.
D. Bentuk Kegatan Remedial
Dengan memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara lain :
1. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh
2. Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda-beda dengan sebelumnya.
3. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu
4. Menggunakan berbagai jenis media
BAB II
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL
A. Diagnosis Kesulitan Belajar
1. Tujuan
Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
a. Kesulitan belajar ringan, biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatikan disaat mengikuti pelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang, dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar dari peserta didik, misalnya keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan pergaulan.
c. Kesulitan belajar berat, dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra, dan tuna daksa.
2. Teknik
Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain :
Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam memperlajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian dan perkalian.
Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.
B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial.
1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.
2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternative tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual.
3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif untuk menbantun menguasai kompetensi yang ditetapkan.
4. Pemamfaatan tutor sebaya
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekan yang mengalami kelambatan belajar.
C. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Terdapat beberapa alternative berkenaan dengan waktu kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karma dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indicator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD.
D. Tes Ulang
Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan dalam kompetensi yang telah ditentukan.
E. Nilai Hasil Remedial
Nilai hasil remedial tidak melebihi nilai KKM.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peserta didik memilki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut, maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik dan ketersediaan program sepanjang waktu.
Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, dan pengamatan.
B. Saran-saran
- Harapan saya kepada para pembaca setiap Ilmu yang diperoleh agar tidak sia-sia.
- Harapan saya kepada para pembaca khusus kepada dosen agar sudi kiaranya memperbaiki setiap kesalahan/ kesipan baik di sengaja maupun tidak disengaja.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Amtrong, D.G. dan J.J. Denton. (1998). Intructional skill handbook. Englewood. Cliff; Educational Technology Publications.
Boon. R. (2005). Remediation of reading, spelling dan comprehension. Sydey: Horris Park.
Mc. Keachie. et. al. (1994). Teaching Tips; Strategies, Reseach, and College and University Teachers. Exington. D.C. Healti and Co.
Rienties. B. Martin Rehm, and Joost Dijkstra. (2005). Remedial Online Teaching in Theory and Practice. Netherlands: Maastricht University Publ. Baca selengkapnya..
Langganan:
Entri (Atom)